lingkungan indah

lingkungan indah
lingkungan indah

lingkungan indah bawah laut

Kamis, 07 April 2016

biota laut

Biota Laut adalah semua makhluk hidup yang ada di laut baik hewan maupun tumbuhan atau karang . Secara umum kita dapat mengelompokkan biota laut menjadi tiga kelompok besar, yakni plankton, nekton, dan bentos. Teman-teman pasti sudah tau bahwa pembagian ini tidak ada kaitannya dengan kalsifikasi ilmiah, ukuran,atau jenis spesies saja, tetapi berdasarkan pada kebiasaan hidupnya secara umum masing-masing loh, juga berdasarkan gerak berjalan, pola hidup dan sebaran menurut ekologi.
1. Plankton, yaitu biota yang melayang-layang, mengapung dan bergerak mengikuti arus.
2. Nekton, yaitu biota yang berenang-renang umumnya dapat melawan arus (terdiri dari hewan saja). Contohnya adalah ikan, ubur-ubur, cumi-cumi dan lain-lain.
3. Bentos yaitu merupakan sebuah organisme yang tinggal di dalam, atau di dasar laut, dikenal sebagai zona bentik. Mereka tinggal di dekat laut atau endapan lingkungan, dari pasang surut di sepanjang tepi kolam, dan kemudian ke bawah abisal pada kedalaman.
repost : http://anne-manopo.blogspot.com/2012/05/hallow-teman-teman.html

Rabu, 03 Februari 2016

lingkungan hidup

Pengertian Lingkungan Hidup Secara Umum 

Definisi lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia serta mempengaruhi kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan dibedakan menjadi dua; lingkungan biotik dan lingkungan abiotik. Lingkungan biotik adalah lingkungan yang hidup, misalnya tanah, pepohonan, dan para tetangga. Sementara lingkungan abiotik mencakup benda-benda tidak hidup seperti rumah, gedung, dan tiang listrik.

Pengertian lingkungan hidup adalah sebuah kesatuang ruang dengan segala benda dan makhluk hidup di dalamnya termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi keberlangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup yang lainnya. Lingkungan hidup mencakup ekosistem, perilaku sosial, budaya, dan juga udara yang ada. 

Pengertian Lingkungan Hidup Menurut Para Ahli 

Emil Salim 

Menurut Emil Salim, lingkungan hidup diartikan sebagai benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. Definisi lingkungan hidup menurut Emil Salim dapat dikatakan cukup luas. Apabila batasan tersebut disederhanakan, ruang lingkungan hidup dibatasi oleh faktor-faktor yang dapat dijangkau manusia, misalnya faktor alam, politik, ekonomi dan sosial. 

Soedjono 

Soedjono mengartikan lingkungan hidup sebagai lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam. Pengertian ini menjelaskan bahwa manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dilihat dan dianggap sebagai perwujudan fisik jasmani. Menurut definisi Soedjono, lingkungan hidup mencakup lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang ada di dalamnya. 

Munadjat Danusaputro 

Lingkungan hidup adalah semua benda dan daya serta kondisi termasuk didalamnya manusia dan tingkah perbuatannya yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup yang lain. dengan demikian, lingkungan hidup mencakup dua lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan budaya. 

Otto Soemarwoto 

Otto Soemarwoto berpendapat bahwa lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang kita tempati dan mempengaruhi kehidupan kita. Menurut batasan tersebut secara teoritis ruang yang dimaksud tidka terbatas jumlahnya. Adapun secara praktis ruang yang dimaksud selalu dibatasi menurut kebutuhan yang dapat ditentukan. 

Sambas Wirakusumah 

Lingkungan merupakan semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu lingkunga menjadi studi aspek lingkungan organisme itu. 

Definisi mengenai lingkungan hidup tidak hanya datang dari para ahli, tetapi definisi tersebut dituangkan pula dalam undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam undang-undang ini, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan, dan mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. 

Menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tersirat bahwa lingkungan hiduplah yang mempengaruhi mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia. Manusia hendaknya menyadari kalau alamlah yang memberi kehidupan dan penghidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung.


sumber:
http://gudangpengertian.blogspot.co.id/2015/02/pengertian-lingkungan-hidup-secara-umum.html